Pangan Segar
Asal Tumbuhan (PSAT) merupakan sebuah konsep pasar baru tentang produk
pertanian organik yang menjadi permintaan konsumen dalam era globalisasi,
dimana aturan tersebut mengharuskan produk pertanian harus aman dari segi
kesehatan dan sesuai prosudural yang sudah di tetapkan. Hal ini memaksa petani untuk beralih dari
pertanian anorganik menjadi pertanian organik jika ingin produk.nya bisa
mendapat nilai tukar yang lebih tinggi. Namun dalam pelaksanaan.nya beberapa
persoalan pun mulai muncul terkait dengan pertanian organik ini, mulai dari
kesiapan para petani untuk beralih, variabel pendukung untuk pelaksanaan
pertanian organik dan sekulumit persoalan lain terkait hal tersebut.
Pertama kita
mencoba berbicara bagaimana kesiapan petani terhadap pertanian organik. Ketika
kita membaca artikel-artikel tentang dampak pertanian anorganik maka akan
disimpulkan bahwa petani harus beralih ke pertanian organik, tetapi yang
menjadi pertanyaan kemudian bagaimana dengan petani itu sendiri apakah mereka
sudah siap untuk itu. Dari beberapa jurnal ilmiah yang pernah saya baca
ternyata ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan pertama kondisi tanah yang
sudah kritis (Struktur kimia dan biologi tanah yang rusak) dan butuh waktu lama
untuk bisa mendukung pertanian organik, kedua persoalan OPT (Organisme
Pengganggu Tanaman) dimana hama dan penyakit tersebut akan membuat resiko
kegagalan panen semakin tinggi akibat resistensi hama dan penyakit yang di
sebapkan oleh pertanian anorganik, dan yang ketiga ketersedian bibit menjadi
persoalan selanjutnya dalam pertanian organik karena petani kemudian di
haruskan menggunakan bibit lokal sedangkan dalam sejarah pertanian negeri ini
bibit lokal semakin susah untuk didapatkan karena penggunaan bibit transgenik.
Dari berbagai hal tersebut kita dapat mengambil kesimpulan bahwa petani mungkin
belum siap untuk itu di tambah petani kita masih tertinggal dalam persoalan
tekhnologi.
Persoalan
kedua yang akan kita bicarakan regulasi dalam mendukung Pangan Segar Asal
Tumbuhan (PSAT). Ada banyak lembaga dan aturan yang telah di bentuk untuk
mengawasi kemanan produk pertanian sebagai kontrol terhadap Pangan Segar Asal
Tumbuhan (PSAT), namun sebagian besar hanya berputar pada persoalan market
(pasar) saja. Menyabung dari berbagai persoalan yang di hadapi petani dengan
konsep pertanian organik tidak menjadi prioritas pembenahan untuk pertanian
organik. Sebut saja persoalan kegagalan panen, dimana tidak ada jaminan
tanggungan ketika petani kemudian beralih dan terjadi kegagalan panen, selanjutnya
persoalan jaminan pasar terhadap produk pertanian yang tidak maksimal dari segi
kualitas dan kuantitas dan ini kemudian akan menjadi persoalan subtansial
karena berkaitan langsung dengan pendapatan petani. Sedangkan disisi lain
produk-produk pangan luar negeri bebas masuk dalam pasar indonesia tanpa
pengawasan yang ketat dan produk indonesia mengalami seleksi yang ketat untuk
masuk dalam pasar nasional. Dari dua pembahasan tadi maka kita bisa
menyimpulkan untuk sementara bahwa pasar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)
hanya untuk produk luar negeri dan produk petani dalam negeri yang memiliki
modal besar.