NATURE, SUISTANABLE, AND HARMONIC AGRICULTURE

Petani dalam konsep Pertanian organik


Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) merupakan sebuah konsep pasar baru tentang produk pertanian organik yang menjadi permintaan konsumen dalam era globalisasi, dimana aturan tersebut mengharuskan produk pertanian harus aman dari segi kesehatan dan sesuai prosudural yang sudah di tetapkan.  Hal ini memaksa petani untuk beralih dari pertanian anorganik menjadi pertanian organik jika ingin produk.nya bisa mendapat nilai tukar yang lebih tinggi. Namun dalam pelaksanaan.nya beberapa persoalan pun mulai muncul terkait dengan pertanian organik ini, mulai dari kesiapan para petani untuk beralih, variabel pendukung untuk pelaksanaan pertanian organik dan sekulumit persoalan lain terkait hal tersebut.

Pertama kita mencoba berbicara bagaimana kesiapan petani terhadap pertanian organik. Ketika kita membaca artikel-artikel tentang dampak pertanian anorganik maka akan disimpulkan bahwa petani harus beralih ke pertanian organik, tetapi yang menjadi pertanyaan kemudian bagaimana dengan petani itu sendiri apakah mereka sudah siap untuk itu. Dari beberapa jurnal ilmiah yang pernah saya baca ternyata ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan pertama kondisi tanah yang sudah kritis (Struktur kimia dan biologi tanah yang rusak) dan butuh waktu lama untuk bisa mendukung pertanian organik, kedua persoalan OPT (Organisme Pengganggu Tanaman) dimana hama dan penyakit tersebut akan membuat resiko kegagalan panen semakin tinggi akibat resistensi hama dan penyakit yang di sebapkan oleh pertanian anorganik, dan yang ketiga ketersedian bibit menjadi persoalan selanjutnya dalam pertanian organik karena petani kemudian di haruskan menggunakan bibit lokal sedangkan dalam sejarah pertanian negeri ini bibit lokal semakin susah untuk didapatkan karena penggunaan bibit transgenik. Dari berbagai hal tersebut kita dapat mengambil kesimpulan bahwa petani mungkin belum siap untuk itu di tambah petani kita masih tertinggal dalam persoalan tekhnologi.
Persoalan kedua yang akan kita bicarakan regulasi dalam mendukung Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Ada banyak lembaga dan aturan yang telah di bentuk untuk mengawasi kemanan produk pertanian sebagai kontrol terhadap Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), namun sebagian besar hanya berputar pada persoalan market (pasar) saja. Menyabung dari berbagai persoalan yang di hadapi petani dengan konsep pertanian organik tidak menjadi prioritas pembenahan untuk pertanian organik. Sebut saja persoalan kegagalan panen, dimana tidak ada jaminan tanggungan ketika petani kemudian beralih dan terjadi kegagalan panen, selanjutnya persoalan jaminan pasar terhadap produk pertanian yang tidak maksimal dari segi kualitas dan kuantitas dan ini kemudian akan menjadi persoalan subtansial karena berkaitan langsung dengan pendapatan petani. Sedangkan disisi lain produk-produk pangan luar negeri bebas masuk dalam pasar indonesia tanpa pengawasan yang ketat dan produk indonesia mengalami seleksi yang ketat untuk masuk dalam pasar nasional. Dari dua pembahasan tadi maka kita bisa menyimpulkan untuk sementara bahwa pasar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) hanya untuk produk luar negeri dan produk petani dalam negeri yang memiliki modal besar.

Design by Chocrz Blue Ice | Blogger Template by Chocrz Blue Ice